BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Fitrah manusia sebagai
ciptaan Tuhan adalah hidup dalam suatu kelompok yang beragam. Keanekaragaman
dapat berupa bahasa, warna kulit, warna rambut, bentuk mata, kecerdasan, dll.
Keanekaragaman itulah yang menjadikan manusia dapat saling mengenal satu sama
lain.
Alat penghubung antara
manusia yang satu dan yang lain dalam berinteraksi adalah dengan suatu bahasa.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan
keinginan, maksud, pikiran dari individu 1 kepada individu lainnya. Komunikasi
akan lebih mudah atau lancar apabila
bahasa yang digunakan antara penutur dan mitra tutur memiliki banyak kesamaan
atau dapat dikatakan dalam bahasa yang sama atau satu jenis bahasa.
Perbedaan wilayah
tempat manusia bermukim ternyata memunculkan bahasa yang berbeda (beragam).
Gunung, sawah, sungai, hutan adalah beberapa contoh dari faktor geografis yang
mendorong adanya perbedaan itu. Misalnya wilayah A dan wilayah B yang saling
berbatasan dengan sungai besar, jarang terjadi interaksi antara kedua
masyarakat tersebut dapatlah terjadi variasi-variasi bahasa saat bahasa kedua
wilayah tersebut dikaji.
Timbullah suatu ilmu yang mengkaji bahasa tidak hanya dalam
lingkup internalnya saja (linguistik), tetapi juga kaitannya dengan lingkup
eksternalnya (sosiolinguistik) yaitu individu sebagai anggota suatu masyarakat.
Dalam kajian sosiolinguistik dipelajari variasi-variasi bahasa. Variasi yang
didasarkan atau dihubungkan dengan penutur, dihubungkan dengan wilayah,
dihubungkan dengan waktu dsb. Para sarjana bahasa (ahli bahasa) berbeda-beda
dalam menggolongkan bahasa berdasarkan fokus pembahasannya. Ada yang
menggolongkan bahasa berdasarkan politik dan berdasarkan pemerolehannya (Chaer
dan Leonie). Dua bahasan itulah yang sedikit akan dijabarkan pada makalah ini.
Jenis bahasa berdasarkan
pemerolehannya yaitu bahasa ibu
(bahasa pertama), bahasa kedua dan bahasa asing. Sedangkan jenis bahasa berdasarkan
sikap politik yang akan dijabarkan pada makalah ini adalah bahasa nasional.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan bahasa ibu (bahasa pertama)?
2.
Apa yang
dimaksud dengan bahasa kedua?
3.
Apa yang
dimaksud dengan bahasa asing?
4.
Apa yang
dimaksud dengan bahasa nasional?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui yang
dimaksud dengan bahasa ibu (bahasa pertama).
2.
Mengetahui yang
dimaksud dengan bahasa kedua.
3.
Mengetahui yang
dimaksud dengan bahasa asing.
4.
Mengetahui yang dimaksud dengan bahasa nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
Jenis Bahasa
Berdasarkan Sikap Politik Dan Tahap Pemerolehan
1.
Bahasa Berdasarkan Tahap Pemerolehan
Berdasarkan tahap pemerolehan, bahasa dapat
dibedakan menjadi 3, yaitu bahasa ibu
(bahasa pertama), bahasa kedua
(ketiga dan seterusnya) dan bahasa asing.
(i)
Bahasa Ibu
Bahasa ibu merupakan padanan untuk istilah Inggris native language, yaitu satu sistem linguistik
yang pertama kali dipelajari secara alamiah dari ibu atau keluarga oleh anak.
Sebagai contoh, bahasa ibu penduduk asli penduduk di lereng gunung merapi
adalah bahasa Jawa dan bahasa ibu penduduk asli di tepi danau batur adalah
bahasa Bali.
Bahasa ibu tidak mengacu pada bahasa yang dikuasai dan
digunakan oleh seorang ibu (atau biasa disebut bahasa sang ibu), melainkan mengacu pada bahasa yang dipelajari
seorang anak dalam keluarga yang mengasuhnya. Sekarang ini di kota-kota besar seperti
Surabaya, Yogyakarta, Semarang dll, banyak terjadi orang tua menggunakan bahasa
daerah saat berkomunikasi berdua namun menggunakan bahasa Indonesia ketika berkomunikasi
dengan anak mereka. Hal ini bisa dikatakan bahasa ibu si anak adalah bahasa Indonesia
sebab bahasa itulah yang dipelajari anak dari keluarganya.
Bahasa ibu biasa disebut bahasa pertama karena
bahasa itulah yang pertama dipelajari anak. Kalau kemudian si anak mempelajari
bahasa lain yang bukan bahasa ibunya, maka bahasa lain yang dipelajarinya itu
disebut bahasa kedua. Sedangkan
bahasa lain lagi yang mungkin dipelajari anak setelah itu disebut bahasa ketiga, keempat dan seterusnya.
Pada penjelasan di atas telah disebutkan bahwa bahasa
ibu tidak mengacu pada bahasa yang dikuasai dan digunakan oleh seorang ibu
(bahasa sang ibu), maka untuk menghindari kesalahpahaman istilah, perlu
dibedakan istilah antara bahasa ibu dengan bahasa sang ibu. Bila bahasa ibu
adalah bahasa yang dipelajari anak, maka bahasa sang ibu adalah bahasa yang
dipakai oleh orang dewasa pada waktu berbicara dengan anak yang sedang dalam
proses memperoleh bahasa ibunya. Istilah ini dipakai sebagai padanan istilah
Inggris motherese, parentese, atau child directed speech.
(ii)
Bahasa Kedua
Di atas telah
disebutkan bahwa bahasa lain yang bukan
bahasa ibunya yang dipelajari oleh anak, maka bahasa lain itu disebut bahasa kedua. Bahasa kedua
ini bisa bahasa nasional, bahasa resmi negara, bahasa resmi kedaerahan, atau
juga bahasa asing (bukan bahasa asli penduduk pribumi). Sebagai contoh, seorang
anak yang tinggal di Yogyakarta mempelajari bahasa Jawa sebagai bahasa pertama
yang diajarkan orangtuanya, kemudian saat memasuki bangku sekolah anak tersebut
mendapat pengajaran bahasa Indonesia di sekolah, maka dalam hal ini bahasa Indonesia
dapak dikatakan sebagai bahasa kedua si
anak.
(iii)
Bahasa Asing
Bahasa asing merupakan bahasa yang tidak digunakan oleh orang
yang tinggal di sebuah tempat yang tertentu: misalnya, bahasa Indonesia
dianggap sebagai sebuah bahasa yang asing di Australia. Bahasa asing juga
merupakan sebuah bahasa yang tidak digunakan di tanah air / negara asal
seseorang, misalnya; seorang penutur bahasa Indonesia yang tinggal di Australia
boleh mengatakan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa yang asing untuk dirinya
sendiri. Bahasa Asing
adalah bahasa selain Bahasa Indonesia dan bahasa daerah (Pasal 1 Angka 6 UU
Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu
Kebangsaan). Bahasa Inggris di Indonesia secara umum diajarkan sebagai
bahasa asing. Istilah 'bahasa asing' dalam bidang pengajaran bahasa berbeda
dengan 'bahasa kedua'. Bahasa asing adalah bahasa yang yang tidak digunakan
sebagai alat komunikasi di negara tertentu di mana bahasa tersebut diajarkan.
Sementara bahasa kedua adalah bahasa yang bukan bahasa utama namun menjadi
salah satu bahasa yang digunakan secara umum di suatu negara.
2.
Bahasa Berdasarkan Sikap Politik
Berdasarkan sikap
politik atau sosial politik, bahasa dapat dibedakan menjadi 4 yaitu, bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa
negara, dan bahasa persatuan. Pembedaan
ini dikatakan berdasarkan sikap sosial politik karena erat kaitannya dengan
kepentingan kebangsaan. Ada kemungkinan keempat jenis bahasa yang disebutkan
itu mengacu pada sebuah sistem linguistik yang sama, dan ada kemungkinan pula
pada sistem linguistik yang berbeda. Di Indonesia pada khususnya, keempat jenis
bahasa tersebut mengacu pada satu sistem linguistik yang sama, sehingga dalam
makalah ini pembahasan difokuskan pada bahasa nasional.
(iv)
Bahasa Nasional
Sebuah sistem linguistik disebut sebagai bahasa
nasional, seringkali juga disebut sebagai bahasa kebangsaan, yaitu apabila
sistem linguistik tersebut diangkat oleh suatu bangsa (dalam artian kenegaraan)
sebagai suatu identitas kenasionalan bangsa tersebut.
Sebuah bahasa nasional bisa mewakili identitas nasional suatu bangsa atau
negara. Bahasa nasional secara alternatif bisa merupakan sebuah penetapan yang
diberikan pada satu bahasa atau lebih yang dituturkan sebagai bahasa pertama di
teritori sebuah negara. Bahasa nasional adalah bahasa yang dipergunakan sebagai
wahana untuk menyatakan aspirasi kebangsaan, seperti bahasa perjuangan bangsa,
lambang kebanggaan bangsa, dan perwujudan jati diri atau identitas bahasa.
Perkataan nasional berasal dari kata nation yang berarti ’bangsa’ yang
melahirkan kata nasioanalis dan nasionalisme, yang mengandung
makna perjuangan sebagai antitesis bahasa kolonial.
Sebagai
contoh, bahasa nasional di negara Indonesia adalah Bahasa Indonesia yang
berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional dan bahasa negara. Kedudukannya sebagai bahasa nasional dimulai ketika
sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928, para pendahulu mengangkatnya dari bahasa
Melayu, yang sejak abad ke-16 telah menjadi lingua franca diseluruh Nusantara,
menjadi bahasa persatuan, yang akan digunakan sebagai alat perjuangan nasional.
Kedudukannya sebagai bahasa negara berkenaan dengan ditetapkannya didalam
undang-undang dasar 1945 Bab XV pasal 36, yang menyatakan bahwa bahasa negara
adalah bahasa Indonesia. Sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia menjalankan
tugas sebagai:
1. Lambang,
kebanggaan nasional
2. Lambang
identites nasional
3. Sarana
penyatuan bangsa
4. Dan sarana perhubungan antar budaya dan daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar