Selasa, 09 April 2013

BAHASA IBU, BAHASA KEDUA, BAHASA NASIONAL DAN BAHASA ASING





 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Fitrah manusia sebagai ciptaan Tuhan adalah hidup dalam suatu kelompok yang beragam. Keanekaragaman dapat berupa bahasa, warna kulit, warna rambut, bentuk mata, kecerdasan, dll. Keanekaragaman itulah yang menjadikan manusia dapat saling mengenal satu sama lain.
Alat penghubung antara manusia yang satu dan yang lain dalam berinteraksi adalah dengan suatu bahasa. Bahasa merupakan alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan keinginan, maksud, pikiran dari individu 1 kepada individu lainnya. Komunikasi akan lebih mudah  atau lancar apabila bahasa yang digunakan antara penutur dan mitra tutur memiliki banyak kesamaan atau dapat dikatakan dalam bahasa yang sama atau satu jenis bahasa.
Perbedaan wilayah tempat manusia bermukim ternyata memunculkan bahasa yang berbeda (beragam). Gunung, sawah, sungai, hutan adalah beberapa contoh dari faktor geografis yang mendorong adanya perbedaan itu. Misalnya wilayah A dan wilayah B yang saling berbatasan dengan sungai besar, jarang terjadi interaksi antara kedua masyarakat tersebut dapatlah terjadi variasi-variasi bahasa saat bahasa kedua wilayah tersebut dikaji. 
Timbullah suatu  ilmu yang mengkaji bahasa tidak hanya dalam lingkup internalnya saja (linguistik), tetapi juga kaitannya dengan lingkup eksternalnya (sosiolinguistik) yaitu individu sebagai anggota suatu masyarakat. Dalam kajian sosiolinguistik dipelajari variasi-variasi bahasa. Variasi yang didasarkan atau dihubungkan dengan penutur, dihubungkan dengan wilayah, dihubungkan dengan waktu dsb. Para sarjana bahasa (ahli bahasa) berbeda-beda dalam menggolongkan bahasa berdasarkan fokus pembahasannya. Ada yang menggolongkan bahasa berdasarkan politik dan berdasarkan pemerolehannya (Chaer dan Leonie). Dua bahasan itulah yang sedikit akan dijabarkan pada makalah ini.
Jenis bahasa berdasarkan pemerolehannya yaitu bahasa ibu (bahasa pertama), bahasa kedua dan bahasa asing. Sedangkan jenis bahasa berdasarkan sikap politik yang akan dijabarkan pada makalah ini adalah bahasa nasional.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan bahasa ibu (bahasa pertama)?
2.      Apa yang dimaksud dengan bahasa kedua?
3.      Apa yang dimaksud dengan bahasa asing?
4.      Apa yang dimaksud dengan bahasa nasional?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui yang dimaksud dengan bahasa ibu (bahasa pertama).
2.      Mengetahui yang dimaksud dengan bahasa kedua.
3.      Mengetahui yang dimaksud dengan bahasa asing.
4.      Mengetahui  yang dimaksud dengan bahasa nasional.


BAB II
PEMBAHASAN

Jenis Bahasa Berdasarkan Sikap Politik Dan Tahap Pemerolehan
1.      Bahasa Berdasarkan Tahap Pemerolehan
Berdasarkan tahap pemerolehan, bahasa dapat dibedakan menjadi 3, yaitu bahasa ibu (bahasa pertama), bahasa kedua (ketiga dan seterusnya) dan bahasa asing.
(i)      Bahasa Ibu
Bahasa ibu merupakan padanan untuk istilah Inggris native language, yaitu satu sistem linguistik yang pertama kali dipelajari secara alamiah dari ibu atau keluarga oleh anak. Sebagai contoh, bahasa ibu penduduk asli penduduk di lereng gunung merapi adalah bahasa Jawa dan bahasa ibu penduduk asli di tepi danau batur adalah bahasa Bali.
Bahasa ibu tidak mengacu pada bahasa yang dikuasai dan digunakan oleh seorang ibu (atau biasa disebut bahasa sang ibu), melainkan mengacu pada bahasa yang dipelajari seorang anak dalam keluarga yang mengasuhnya. Sekarang ini di kota-kota besar seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang dll, banyak terjadi orang tua menggunakan bahasa daerah saat berkomunikasi berdua namun menggunakan bahasa Indonesia ketika berkomunikasi dengan anak mereka. Hal ini bisa dikatakan bahasa ibu si anak adalah bahasa Indonesia sebab bahasa itulah yang dipelajari anak dari keluarganya.
Bahasa ibu biasa disebut bahasa pertama karena bahasa itulah yang pertama dipelajari anak. Kalau kemudian si anak mempelajari bahasa lain yang bukan bahasa ibunya, maka bahasa lain yang dipelajarinya itu disebut bahasa kedua. Sedangkan bahasa lain lagi yang mungkin dipelajari anak setelah itu disebut bahasa ketiga, keempat dan seterusnya.
Pada penjelasan di atas telah disebutkan bahwa bahasa ibu tidak mengacu pada bahasa yang dikuasai dan digunakan oleh seorang ibu (bahasa sang ibu), maka untuk menghindari kesalahpahaman istilah, perlu dibedakan istilah antara bahasa ibu dengan bahasa sang ibu. Bila bahasa ibu adalah bahasa yang dipelajari anak, maka bahasa sang ibu adalah bahasa yang dipakai oleh orang dewasa pada waktu berbicara dengan anak yang sedang dalam proses memperoleh bahasa ibunya. Istilah ini dipakai sebagai padanan istilah Inggris motherese, parentese, atau child directed speech.

(ii)    Bahasa Kedua
Di atas telah disebutkan bahwa bahasa lain yang bukan bahasa ibunya yang dipelajari oleh anak, maka bahasa lain itu disebut bahasa kedua. Bahasa kedua ini bisa bahasa nasional, bahasa resmi negara, bahasa resmi kedaerahan, atau juga bahasa asing (bukan bahasa asli penduduk pribumi). Sebagai contoh, seorang anak yang tinggal di Yogyakarta mempelajari bahasa Jawa sebagai bahasa pertama yang diajarkan orangtuanya, kemudian saat memasuki bangku sekolah anak tersebut mendapat pengajaran bahasa Indonesia di sekolah, maka dalam hal ini bahasa Indonesia dapak dikatakan sebagai bahasa kedua si anak.

(iii)  Bahasa Asing
Bahasa asing merupakan bahasa yang tidak digunakan oleh orang yang tinggal di sebuah tempat yang tertentu: misalnya, bahasa Indonesia dianggap sebagai sebuah bahasa yang asing di Australia. Bahasa asing juga merupakan sebuah bahasa yang tidak digunakan di tanah air / negara asal seseorang, misalnya; seorang penutur bahasa Indonesia yang tinggal di Australia boleh mengatakan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa yang asing untuk dirinya sendiri.  Bahasa Asing adalah bahasa selain Bahasa Indonesia dan bahasa daerah (Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan). Bahasa Inggris di Indonesia secara umum diajarkan sebagai bahasa asing. Istilah 'bahasa asing' dalam bidang pengajaran bahasa berbeda dengan 'bahasa kedua'. Bahasa asing adalah bahasa yang yang tidak digunakan sebagai alat komunikasi di negara tertentu di mana bahasa tersebut diajarkan. Sementara bahasa kedua adalah bahasa yang bukan bahasa utama namun menjadi salah satu bahasa yang digunakan secara umum di suatu negara.

2.      Bahasa Berdasarkan Sikap Politik
Berdasarkan sikap politik atau sosial politik, bahasa dapat dibedakan menjadi 4 yaitu, bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa negara, dan bahasa persatuan. Pembedaan ini dikatakan berdasarkan sikap sosial politik karena erat kaitannya dengan kepentingan kebangsaan. Ada kemungkinan keempat jenis bahasa yang disebutkan itu mengacu pada sebuah sistem linguistik yang sama, dan ada kemungkinan pula pada sistem linguistik yang berbeda. Di Indonesia pada khususnya, keempat jenis bahasa tersebut mengacu pada satu sistem linguistik yang sama, sehingga dalam makalah ini pembahasan difokuskan pada bahasa nasional.

(iv)  Bahasa Nasional
Sebuah sistem linguistik disebut sebagai bahasa nasional, seringkali juga disebut sebagai bahasa kebangsaan, yaitu apabila sistem linguistik tersebut diangkat oleh suatu bangsa (dalam artian kenegaraan) sebagai suatu identitas kenasionalan bangsa tersebut. Sebuah bahasa nasional bisa mewakili identitas nasional suatu bangsa atau negara. Bahasa nasional secara alternatif bisa merupakan sebuah penetapan yang diberikan pada satu bahasa atau lebih yang dituturkan sebagai bahasa pertama di teritori sebuah negara. Bahasa nasional adalah bahasa yang dipergunakan sebagai wahana untuk menyatakan aspirasi kebangsaan, seperti bahasa perjuangan bangsa, lambang kebanggaan bangsa, dan perwujudan jati diri atau identitas bahasa. Perkataan nasional berasal dari kata nation yang berarti ’bangsa’ yang melahirkan kata nasioanalis dan nasionalisme, yang mengandung makna perjuangan sebagai antitesis bahasa kolonial.
Sebagai contoh, bahasa nasional di negara Indonesia adalah Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Kedudukannya sebagai bahasa nasional dimulai ketika sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928, para pendahulu mengangkatnya dari bahasa Melayu, yang sejak abad ke-16 telah menjadi lingua franca diseluruh Nusantara, menjadi bahasa persatuan, yang akan digunakan sebagai alat perjuangan nasional. Kedudukannya sebagai bahasa negara berkenaan dengan ditetapkannya didalam undang-undang dasar 1945 Bab XV pasal 36, yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia menjalankan tugas sebagai:
1. Lambang, kebanggaan nasional
2. Lambang identites nasional
3. Sarana penyatuan bangsa
4. Dan sarana perhubungan antar budaya dan daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar